Saturday 16 October 2021

PERTEMUAN FOKUS GROUP DISKUSI DALAM UPAYA STRATEGI MEMBANGUN KERJASAMA ANTAR ORGANISASI MASYARAKAT ADAT UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KONFLIK SOSIAL DIMASYARAKAT KALIMANTAN TENGAH


Pada tanggal 15 September lalu 2021 Yayasan Harapan Taheta turut menghadiri pertemuan Fokus Group Diskusi (FGD) dengan topik “Strategi membangun Kerjasama Antar Organisasi Masyarakat Adat Untuk Mencegah terjadinya Konflik Sosial di Kalimantna Tengah”. Pertemuan ini di fasilitasi oleh Jajaran POLDA Kalteng melalui DITINTELKAM Subdit I Politik. Tujuan pertemuan ini agar para Organisasi Masyarakat Adat (Ormas Adat) adalah bersama untuk turut berupaya mencegah terjadinya Konfik Sosial dimasyarakat. Adapun pelaksanaan ini bertempat di Hotel Aprila P. Raya yang dihadiri oleh pengurus (Ketua/Pimpinan) sebanyak 22 Peserta dari Ormas Adat Di Kalimantan Tengah seperti dari; Dewan Adat Dayak (DAD), Gerakan Pemuda Dayak (GERDAYAK), Perkumpulan Pemuda dayak (PEPERDAYAK), Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK), Yayasan Solok Saiyo Sakato, Lembaga Kerukunan Masyarakat Batak (LKMB), Paguyuban Kulowargo Wong Jowo (PAKUWOJO), Paguyuban Lembur Kuring dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Sebagai bahan FGD Dalam pertemuan ini tersajikan materi dari Kesbangpol, FKUB, Akademisi maupun dari Polda Kalteng yang memaparkan secara singkat dari masinf-masing pemateri tersebut terkait kasus-kasus konflik social yang terjadi serta pemicu maupun peraturan hukum yang terjadi di Indonesia. Adapun hasil pertemuan ini menghasilkan yaitu: adanya persamaan persepsi serta dukungan bersama dari Ormas Adat dalam upaya turut mencegah Konflik Sosial terjadi dimasyarakat; adanya rumusan untuk menindaklanjut hasil pertemuan melalui Deklarasi dan berkomitmen bersama Ormas Adat bersama mencegah terjadinya Konflik Sosial di Masyarakat Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui bahwa ada berdasarkan hasil laporan informasi Polda Kalimantan Tengah selama kurun waktu 2 (Dua) tahun terakhir ini ada 44 kejadian konflik sosial, Tahun 2019 ada sebanyak 19 kasus konflik sosial dan ditahun 2020 ada sebanyak 25 kasus konflik sosial yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 Kota.



 



0 komentar:

Post a Comment