Monday 16 October 2023

Sosialisasi Dan Edukasi Peran Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Terhadap Resiliensi Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual

Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kalangan mahasiswa Universitas Palangkaraya, Jumat 13 Oktober 2023 Di Gedung PPIG Universitas Palangkaraya, Kalteng


Universitas Palangkaraya (UPR) melalui Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) berdasarkan instruksi sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor 30 tahun 2021 mengadakan Sosialisasi dan edukasi Pecegahan dan Penanganan Kekerasan Sesual bagi mahasiswwa di lingkungan Universitas. Kegiatan ini didukung juga dari Mitra PPKS UPR, Yayasan Harapan Taheta dan PKBI Kota Palangkaraya. Sasaran kegiatan ini adalah mahasiswa, pendidik/Dosen, serta tenaga kependidikan. PKBI Kota Palangkaraya juga melakukan pemeriksaan cek Kesehatan gratis (HIV/AIDS) kepada seluruh mahasiwa yang hadir.

Adapun pada sosialisasi tersebut sebagai Narsumber yaitu dari Ketua Satgas PPKS UPR yaitu Dr. Kiki Kristianto S.H., M.H dan terlibat juga dari Yayasan Harapan Taheta yaitu Dedy SKM.,M.Kes sekaligus sebagai Ketua Yayasan. Adapun topik yang dibawakan yaitu “Perlindungan Darurat Kekerasan seksual dan Risiko Penyakit Menular Seksual di Kalangan Mahasiswa”.  Indonesia tengah berpotensi berada pada situasi darurat kekerasan seksual. Catatan kelam terjadinya kekerasan seksual informasi dari Komnas Perempuan bahwa kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) pada tahun 2019 berjumlah 431.471. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2018) yaitu 406.178 dan tahun 2017 yaitu 348.446 kasus. Disimpulkan ada terjadi kenaikan kurang lebih 6% kasus kekerasan.  Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada tahun 2021 saja terdapat 10.247 kasus kekerasan BARU yang dialami perempuan. Dari jumlah tersebut, 15,2% kasus melibatkan kekerasan seksual Kekerasan dalam RT/ Ranah Publik (KDRT/RP) kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 43%, menempati peringkat Pertama, kekerasan seksual 25%) dan Kekerasan Psikis 19%. Dalam Materi Beliau menegaskan bahwa:

  • Beranikan diri anda untuk Speak Up jika mendapatkan perilaku/pelecehan seksual dari orang, teman, bahkan keluarga terdekat anda.
  • Semua orang berhak atas orientasi seksual yang dimiliki, tetapi Utamakan berperilaku seks yang sehat (gunakan kondom, setia pasangan) sesuai norma dan aturan yang ada di Indonesia.
  • Stop stigma dan diskriminasi terhadap ODHA, ODHA bukan penyakit yang bisa menular dengan mudah, ODHA juga bisa Produktif, Berkeluarga seperti orang pada umumnya tanpa menularkan kepada orang lain maupun keluarganya.
Oleh karena itu, program sosialisasi ini dikatakan menjadi bagian yang sangat penting bagi perguruan tinggi untuk menciptakan budaya kampus yang aman dari kekerasan seksual dan penularan penyakit menular seksual (PMS) serta menjadikan mahasiwa merasa nyaman untuk tumbuh dan berproses menjadi mahasiswa yang unggul dan berkarakter.






0 komentar:

Post a Comment